Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan ( LP3 ) Uniflor

Kehadiran LP3 diharapkan dapat merealisasi berbagai program yang menjadi pusat kegiatan pendidikan, termasuk mampu mengoorganisasikan semua kegiatan pendidikan (pelatihan dosen, evaluasi pendidikan, penulisan bahan ajar, dsb), yang selama ini berlangsung secara parsial dan sporadic. Dengan demikian diharapkan ada dampak yang siginifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Universitas Flores.

Tujuan dan Manfaat terbentuknya LP3 Uniflor adalah :

  1. Membantu semua civitas akademika meningkatkan kinerja mereka dalam bidang intruksioanal/ pembelajaran.
  2. Mampu meningkatkan kualitas kinerjanya dalam hal yang tercakup dalam program LP3 yaitu desain dan pengembangan intruksional, pendidikan dan pelatihan, media dan sumber belajar, konsulatasi dan kerjasama.
  3. Terjadi peningkatan kinerja staff sehingga cepat atau lambat akan dapat meningkatkan mutu pendidikan tinggi, baik dalam atau di luar kelas, mutu para dosennya, maupun lulusan pendidikan.

Tugas Umum LP3 Universitas Flores adalah :

  1. Melakukan upaya-upaya peningkatan dan mengembangkan mutu staff pengajar dalam proses belajar mengajar.
  2. Mengkaji dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan pemabangunan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan masyarakat.
  3. Mengkaji penataan Fakultas, jurusan dan program studi, dan diploma dalam rangka kerangka pelaksanaan pendidikan akademik dan professional yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan pembangunan nasional.
  4. Mengkaji dan mengembangkan cara-cara pelaksanaan pendidikan akademik dan professional yang efektif, efisien, dan bermutu.

Struktur Organisasi LP3 Universitas Flores dipimpin oleh Kristoforus Je,, ST.,MT dengan dibantu oleh Mariana Harsono, S.Pd.M.Ed sebagai Sekretaris, Dominika Beding sebagai kepala tata usaha, dan dibantu pula oleh dua orang staff yakni Feliks Temu dan Maria Stevani Puspita Rendo. Di samping itu, LP3 Universitas Flores diisi oleh tim inti yang terdiri (1) Unsur pimpinan Universitas Flores (Rektor dan Pembantu Rektor); (2) Unsur pimpinan Lembaga Penelitian (ketua dan sekretaris); (3) Unsur pimpinan Lembaga Pengabdian Masyrakat (ketua dan Sekretaris); dan (4) Unsur pimpinan Fakultas (Dekan dan Pembantu Dekan I).

Disamping itu LP3 juga membawahi 5 pusat dengan masing-masing tugas sebagi berikut:

  1. Tugas Pusat Desain dan Pengembangan Insruksional, yakni Desain mata kuliah dan perkuliahan di semua program studi; Pengemabangan kurikulum, silabus, SAP, dan GBPP; Desain dan produksi media untuk proses perkuliahan; Desain pengembangan buku teks/buku ajar; dan Desain dan pengembangan modul
  2. Tugas Pusat Penelitian dan Evaluasi Aktifitas Instruksional, yakni Review buku dan karya Ilmiah; Studi tentang pengembangan mata kuliah dan media; Evaluasi tentang proses dan produk Intruksional; Analisis kebutuhan (need assessment); dan Penelitian Ilmiah dalam pembelajaran (research on instruksional
  3. Tugas Pusat Pendidikan dan Pelatihan, yakni Menyelenggarakan lokakarya dan pelatihan dalam pendidikan (PEKERTI dan AA); Pengembangan Staf di dalam dan di luar Negeri; dan Pengiriman staf akademik ke pusat-pusat pendidikan atau pelatihan di dalam dan di luar Negeri
  4. Tugas Pusat dan Sumber Belajar, yakni Pengembangan dan penyediaan media pendidikan atau Audio Visual aids (alat bantu mengajar), seperti : Vidio, audio, foto, grafis, slide, komputer dsb; Pengadaan dan pengolahan computer dan segala perlengkapanya; dan Telekomunikasi
  5. Tugas Pusat Konsultasi dan Kerjasama (PK2), yakni Layanan jasa Konsultasi dalam bidang Instruksional; dan Kerjasama dengan Lembaga-Lembaga lain dalam desain pengembangan;

 

copyright © 2010 | all rights reserved